jump to navigation

Kampanye turisme yang aneh March 14, 2011

Posted by mindiwhale in Opini.
Tags: , , , ,
add a comment

Beberapa waktu lalu saya, istri, dan putri saya yang berumur 2 tahun mengunjungi Taman Safari Indonesia (TSI) yang berlokasi di Cisarua, Bogor. Kami berangkat sudah menjelang siang dan baru keluar tol Puncak sekitar jam 11.20.  Begitu keluar tol, kami sudah langsung dihadang antrian kendaraan di depan kami, yang ternyata menunggu dibukanya arah naik ke Puncak. Cukup aneh, pikir saya, karena sebelum keluar tol jelas-jelas ada spanduk yang menginformasikan bahwa justru arah naik ke Puncak dibuka searah hingga jam 11.00. Berarti harusnya saat kami melintas di sana, jalanan sudah boleh dilalui 2 arah, tapi nyatanya malah diatur searah jalur turun. Yah, sudahlah… maklumi saja, barangkali ada rombongan penting yang mau turun ke arah Jakarta, sehingga perlu didulukan.

Setelah 20 menit menunggu dengan kondisi berhenti total, akhir Pak Polisi membuka jalan naik ke arah atas. Kami pun segera melaju menuju TSI. Tidak lama, kami akhirnya tiba di gerbang TSI berbentuk gading yang sungguh membuat suasana alami jadi kentara. Beberapa ratus meter ke depan, kami sampai di pos masuk, di mana seperti layaknya tempat wisata lain, para pengunjung wajib membayar sejumlah uang. Di sinilah hal yang menurut saya aneh terlihat.

Di papan daftar harga tertulis biaya yang harus dibayarkan berdasarkan usia. Yang membuat saya heran adalah adanya pembedaan biaya masuk antara WNI dan WNA, di mana WNA harus merogoh kocek lebih dalam. Bila WNI dewasa membayar 75K, maka WNA harus membayar 125K. Mungkin saya yang jarang berkunjung ke tempat-tempat wisata, sehingga hal ini membuat saya heran. Tapi terus terang ini adalah kali pertama saya melihat ada pungutan biaya berlebihan yang dikenakan pada wisatawan asing. Padahal atraksi yang akan dilihat toh sama persis, mengapa harus ada pembedaan? Apakah untuk WNA diberikan tambahan fasilitas lebih selama berada dalam area TSI? Rasanya tidak juga. Alih-alih meningkatkan jumlah kunjungan turis asing, yang terjadi malah meningkatkan pungutan dari para turis asing.

Hal yang sangat berbeda saya alami saat kunjungan ke Singapura di akhir tahun 2010 lalu. Selama saya berkeliling ke tempat-tempat wisata yang ada, tidak ada pungutan yang lebih besar bagi kami yang notabene adalah turis asing. Bahkan di beberapa tempat wisata tertentu, wisatawan diberikan fasilitas lebih dengan memperlihatkan paspor. Inilah kampanye pariwisata yang sebenar-benarnya, di mana turis yang berkunjung diberikan kemudahan selama kunjungannya.

Kementerian Kebudayaan & Pariwisata harusnya mencontoh nilai-nilai positif yang ada di negara-negara tetangga dan membuat standard layanan bagi semua pihak yang mengelola bidang pariwisata di Indonesia. Tapi yang paling penting dalam hal ini adalah adanya kampanye juga di dalam negeri mengenai standard tsb dan pemantauan untuk memastikan pelaksananya benar-benar melaksanakan dengan sesuai. Jangan sampai Visit Indonesia Year yang dikampanyekan pemerintah jadi ompong begitu sampai prakteknya di lapangan.

Facebook: Monitor Sosial October 22, 2009

Posted by mindiwhale in Opini.
Tags: , , ,
add a comment

Fenomena Facebook

Hari gini siapa sih yang tidak kenal Facebook? Ibaratnya di kantor, mulai dari level terendah seperti OB hingga Direksi pun punya account Facebook. Facebook, biasa disingkat FB, mulai menjadi fenomenal di Indonesia sejak pertengahan 2008. Sebagai website yang berkonsep pertemanan atau social networking, keberadaan FB sudah sangat populer. Bila Anda mengakses Alexa.com, nama Facebook akan terlihat nangkring di posisi puncak, baik di seluruh dunia maupun di Indonesia. Kepopuleran FB sendiri bahkan sudah jauh mengalahkan website sejenis yang sebelumnya sempat booming juga, yaitu Friendster.

Kepopuleran FB tidak lepas dari banyaknya fitur yang tersedia di dalamnya, seperti photo tagging, chatting, bahkan games. Semua fasilitas yang tersedia membuat para pengguna terbuai dan betah berjam-jam duduk hanya untuk bermain Facebook. Saking banyaknya aplikasi yang ada dalam FB membuat beberapa perusahaan sampai mengeluarkan kebijakan untuk memblokir akses internet ke situs ini demi mempertahankan kinerja karyawannya, termasuk di antaranya kantor saya, hehe….

Saya sendiri dulunya bukanlah orang yang senang ber-Facebook-ria. Bahkan saya sempat berkomentar pada istri saya yang mulai keranjingan FB bahwa yang bermain FB hanyalah orang yang (maaf kata) kurang kerjaan. Tapi sedikit demi sedikit saya mulai beranjak ke tingkat menyenangi (like) FB, belum sampai taraf keranjingan (addicted). Saat ini setidaknya saya login ke FB 3-4 kali dalam seminggu, minimal untuk main games atau untuk mencari teman-teman yang sudah lama tidak bertemu.

Facebook sebagai monitor sosial

Pernah suatu saat saya mengalami sedikit gangguan flu, sehingga saya jadi tidak fokus dalam rapat yang sedang saya ikuti. Melihat kondisi saya yang demikian, salah satu rekan kerja berkomentar, “Tidurnya malam melulu sih, main FB…” Awalnya saya cukup surprise akan komentar tersebut, dari mana dia tahu saya main FB hingga tengah malam? Tentu saja bila dipikir kemudian, itu adalah pertanyaan yang cukup bodoh. Dengan FB kita bisa saja melihat status rekan-rekan kita yang sedang sama-sama login, dengan catatan kita mengatur privacy levelnya demikian. Idle tidaknya orang tersebut juga bisa terlihat dari statusnya di chatting.

Kali berikutnya saya iseng mengupdate status saya lewat ponsel mengenai mobil saya yang baru saja diserempet taksi. Besoknya saya ditanyakan lagi oleh rekan kantor mengenai kondisi mobil saya. Lagi-lagi saya lupa bahwa kemarinnya saya menginformasikan hal tersebut di FB.

Dengan FB secara tidak sadar kita membuka diri lebih jauh kepada orang lain, bahkan yang belum kita kenal sekalipun. Orang pun akan jadi lebih tahu mengenai pribadi kita, emosi, dan cara kita berinteraksi dengan orang lain. Tapi tidak jarang juga seseorang bisa menjadi pribadi yang berbeda di dunia FB. Beberapa orang yang saya kenal biasanya pendiam dan low profile pun bisa berbalik menjadi agresif dan cerewet di FB. Secara psikologis, mungkin ini terjadi sebagai pelampiasan atau pelarian dari apa yang tidak bisa atau tidak mungkin dilakukan sehari-hari, sehingga kesannya seolah-olah berkepribadian ganda.

Penyalahgunaan Facebook

Pernahkah Anda berurusan dengan paparazzi? Atau pernahkah ada fans gelap yang menguntit Anda kemanapun pergi? Bila Anda seseorang yang kebetulan menjadi idola, entah di lingkungan sekolah, kampus, kantor, atau mungkin Anda hanya seorang yang biasa-biasa saja tapi memiliki fans gelap, bisa jadi Anda akan mengalami hal-hal yang saya sebutkan di atas. Bukan tidak mungkin Facebook justru membuka celah pelanggaran privasi. Bila account FB tidak dikelola dengan benar, pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab bisa saja memanfaatkan atau mencari informasi mengenai diri kita lewat Facebook tanpa kita sadari dan tentunya tanpa ijin.

Memang idealnya semua Friends Anda adalah orang-orang yang benar-benar teman Anda dan diperbolehkan melihat profile Anda. Tapi apakah orang-orang yang ada dalam daftar itu 100% adalah benar-benar teman Anda? Saya yakin tidak. Kadang ada referensi dari teman Anda yang mungkin belum pernah Anda ketahui sebelumnya. Mungkin juga Anda terobsesi untuk menambah jumlah Friends hingga mencapai ratusan atau untuk bersaing dengan teman lain, sehingga asal-asalan saja menambahkan semua orang ke daftar Friends. Ekstrimnya lagi mungkin ada yang menambah jumlah Friends itu dengan tujuan menambah rekanan di games seperti Street Racing, Mafia Wars, Castle Age, Farm Ville, dll.

Seperti kisah saya sebelumnya, kadang kita hanya sekedar iseng (ada juga yang dengan sengaja) mengupdate statusnya via ponsel mengenai apa yang sedang terjadi atau sedang berada di mana. Seorang stalker bisa saja membaca status tersebut dan berdasarkan informasi itu mengikuti ke mana kita berada. Kita tidak bisa menjamin di antara Friends kita apakah ada yang berlaku seperti itu atau tidak, apalagi bila jumlahnya sudah ratusan dan penambahan Friends tersebut asal-asalan.

Dalam bayangan saya, di masa mendatang bukan tidak mungkin dari FB kita bisa mengetahui website apa saja yang sedang dibuka oleh orang lain, atau dengan siapa kita sedang chatting. Ekstrimnya lagi mungkin bisa juga dilacak di mana posisi kita saat login via ponsel menggunakan BTS yang ada di sekitar lokasi berada. Mungkin ini kesan agak sedikit paranoid ya? Tapi walaupun peluangnya kecil tetap saja ada kemungkinan ke arah sana, apalagi teknologi semakin lama semakin canggih.

Intinya, segala kecanggihan teknologi yang dikembangkan manusia merupakan pedang bermata dua. Di satu sisi bisa dimanfaatkan untuk hal yang baik, tapi bila dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, segala manfaat itu akan berbalik menyerang kita. Jadi, bersikaplah bijaksana dan smart dalam memanfaatkan teknologi, termasuk juga di dalamnya Facebook.

Fenomena sinetron berbahasa Melayu October 13, 2009

Posted by mindiwhale in Opini.
Tags: , , , , ,
add a comment

Kemunculan sinetron berbahasa Melayu

Akhir-akhir perkembangan sinetron Indonesia sudah semakin masuk ke taraf menyedihkan. Saya memperhatikan beberapa waktu yang lalu mulai muncul sinetron Indonesia yang menggunakan bahasa Melayu. Ada pula stasiun televisi swasta lainnya yang menayangkan serial animasi berbahasa Melayu.

Terus terang saya merasa cukup terganggu dengan keberadaan sinetron semacam ini. Memang budaya Indonesia dan bahasa Indonesia pun berasal dari rumpun yang sama dengan kebudayaan Melayu, ini terbukti dari kedekatan pelafalan bahasa Indonesia dengan bahasa Melayu. Tapi, mengapa harus membuat sinetron berbahasa Melayu?

Ketegangan hubungan Indonesia – Malaysia

Kita semua pun tahu belakangan ini negara tetangga kita, Malaysia, sudah beberapa kali menantang Indonesia dengan coba-coba mencuri dari bangsa kita. Dimulai dari kasus Ambalat yang hingga kini masih dalam status sengketa, berlanjut dengan pencatutan lagu “Rasa Sayange”, pengakuan reog Ponorogo, alat musik angklung, batik, hingga tari Pendet yang jelas-jelas hanya ada di Bali pun dianggap sebagai kebudayaan mereka. Segala tingkah negara tetangga kita ini tidak akan saya bahas lebih jauh di sini karena posting ini lebih berfokus pada sinetron saja. So….mari kita kembali lagi ke topik utama.

Kadang saya berpikir, apakah sinetron berbahasa Melayu ini merupakan sikap bangsa kita untuk menantang balik Malaysia? Bila rumah produksi sinetron berpikir demikian, saya rasa itu adalah hal yang sangat tidak bijaksana. Malaysia bukannya merasa kebudayaannya dicuri balik, melainkan justru berterimakasih pada kita karena secara tidak langsung mengekspos kebudayaan mereka. Bila tujuannya hanya untuk menggaet banyak penonton dengan memanfaatkan isu hangat Indonesia-Malaysia, menurut opini saya itu adalah hal yang lebih tidak bijaksana lagi. Bukankah akan lebih baik rasanya bila kita mengeksploitasi budaya kita sendiri?

Fenomena sinetron Indonesia

Banyak sekali ide cerita yang bisa digali dari keseharian bangsa Indonesia. Tapi sayangnya rumah produksi kita sepertinya sudah kehabisan ide dan kehabisan rasa nasionalisme. Lebih parah lagi, mereka mungkin hanya memikirkan rating belaka, tidak peduli apakah yang ditayangkan itu benar-benar bermutu atau tidak.

Dulu masih ada sinetron yang mengangkat budaya Indonesia asli, walau tidak banyak, seperti Si Doel Anak Sekolahan dan Si Kabayan. Di masa itu saya masih mau menonton sinetron karena mereka menceritakan kehidupan yang benar-benar membumi terhadap kondisi kehidupan masa kini. Tapi seiring waktu dan kualitas sinetron yang semakin jelek, tidak mendidik, selalu menampilkan kehidupan glamor dan hanya mengandalkan tampang bintangnya, saya semakin benci terhadap sinetron Indonesia. Apalagi sekarang sampai menyinggung isu budaya yang jelas-jelas lebih tidak membumi.

Fenomena ini sungguh menyedihkan, demi mengejar keuntungan malah meninggalkan budaya bangsa dan mengangkat budaya orang lain. Harusnya pemerintah atau instansi lainnya yang terkait mau campur tangan dalam menentukan arah bagi rumah-rumah produksi agar tidak semakin melenceng dan membodohi masyarakat. Saya hanya berharap semoga ide-ide kreatif dengan nafas nasionalisme terus bermunculan, hingga suatu saat nanti tidak tertutup kemungkinan sinetron kita ditayangkan di negara lain layaknya dulu kita sering menayangkan sinetron dari negeri Amerika Selatan.

Legalitas software portable September 22, 2009

Posted by mindiwhale in Computer.
Tags:
add a comment

Definisi

Dalam tahun-tahun terakhir ini cukup marak terdengar istilah software portable software. Yang dimaksud dengan software portable adalah aplikasi-aplikasi yang bisa dijalankan dari media removable tanpa perlu diinstall ke sistem operasi yang digunakan. Semua konfigurasi yang biasanya disimpan di sistem operasi, kini langsung disimpan di media removable tersebut. Oleh karena itu, kita bisa membuka file-file favorit tanpa perlu khawatir apakah di komputer yang kita gunakan sudah terinstall software yang dibutuhkan atau tidak.

Ragam software portable

Ada bermacam-macam software portable yang sudah beredar selama ini. Mulai dari aplikasi sederhana untuk membaca file PDF, internet browser, hingga pengolah kata dan anti virus. Contoh software portable ini di antaranya adalah Mozilla Firefox & Thunderbird, Pidgin, FileZilla, Open Office, 7 Zip, Clamwin AV, dan masih banyak lagi.

Pada umumnya software portable yang tersedia di internet memang berasal dari aplikasi yang sudah dikenal sehari-hari dan didistribusikan secara gratis (freeware). Tapi makin lama makin banyak pula bermunculan software aplikasi yang sehari-harinya adalah program berbayar, tapi oleh pihak-pihak tertentu dimodifikasi sedemikian rupa menjadi software portable. Contoh yang disebutkan terakhir ini adalah Microsoft Office 2007 & Adobe Photoshop. Bila sebelumnya kita tahu bahwa apabila kita menginstall aplikasi berlisensi di beberapa komputer dengan menggunakan hanya 1 lisensi saja adalah melanggar hukum, maka pertanyaannya adalah: apakah menggunakan software portable yang berasal dari software berlisensi itu melanggar hukum?

Legalitas penggunaan software portable

Mungkin yang pertama dibahas adalah versi portable dari software yang gratisan. Biasanya dalam End User License Agreement (EULA) dari aplikasi seperti ini disebutkan bahwa software tersebut boleh digunakan secara gratis, tapi tidak untuk didistribusikan oleh si pengguna software tersebut. Bila ada orang lain yang ingin menggunakan software tersebut, maka ia diharapkan mengambil langsung dari website pembuat software tersebut. Hal ini mungkin dimaksudkan agar si pembuat software bisa menghitung berapa banyak pengguna yang men-download software buatannya itu.

Tapi di sisi lain ada juga pembuat software yang menyatakan bahwa penggunanya boleh menggunakan dan mendistribusikan secara gratis tanpa perlu menginformasikannya pada si pembuat. Bahkan ada pula yang mengizinkan pengguna untuk memodifikasi software tersebut dan menjualnya kembali dengan nama berbeda. Biasanya EULA seperti ini dianut oleh software yang bersifat open source.

Pembuatan versi portable bisa dilakukan oleh produsen software sendiri atau oleh pengguna biasa. Dengan adanya model EULA seperti yang disebutkan di atas, pembuat versi portable selain produsennya bisa jadi dikenai pelanggaran EULA. Kenyataannya, toh software tersebut adalah gratis juga, sehingga belum tentu si produsennya mau memperkarakan hal ini.  Dengan itu maka harusnya keberadaan freeware yang dimodifikasi menjadi portable adalah sah-sah saja. Tapi sekali lagi ini hanya opini saya semata, tidak bisa dijadikan acuan ketentuan legal atau tidaknya menggunakan freeware portable.

Berikutnya kita akan membahas software non-gratis yang di-portable-kan. Mungkin kita ambil contoh satu dulu saja, Microsoft Office 2007 Portable. Di versi berbayarnya, dalam EULA disebutkan bahwa lisensi software hanya berlaku untuk 1 perangkat komputer saja, plus 1 perangkat notebook, dengan catatan bahwa pemiliknya adalah orang yang sama dengan pemegang lisensi. Modifikasi terhadap software dengan cara apapun pastinya juga tidak diizinkan. Jelas kesimpulannya adalah pembuatan versi portable oleh non-produsen merupakan pelanggaran EULA.

Bila pembuatan MS Office 2007 portable melanggar hukum, apakah menggunakannya pun melanggar hukum? Jawaban saya, it depends… Bila pada saat razia software tertangkap basah sedang menggunakannya, kita jelas melanggar hukum dan bisa dikenai sanksi pidana. Tapi berhubung sifat portable-nya memungkinkan software tersebut untuk disimpan di media removable seperti USB Flash Disk, akan menyulitkan bagi pihak yang melakukan razia untuk mencari keberadaannya karena tidak terdaftar di registry sebagai aplikasi terinstall. Flash disk tinggal dicabut dan wusshh…. saat itu juga jejak Anda terhapuskan.

Bagaimanapun, saya tetap mendukung dan berterimakasih atas keberadaan software portable karena sangat memudahkan pada saat pergi kemana-mana. Di sisi lain kita juga harus menghargai HAKI si produsen software dengan cara tidak membuat dan mengedarkan versi portable-nya. Saya tidak mau munafik dan sok bersih, karena secara pribadi saya juga beberapa kali menggunakan software MS Office 2007 Portable ini. Tapi semaksimal mungkin saya tetap berusaha menggunakan software portable yang memang freeware dibanding bajakan yang portable. Terserah pada Anda pilihan mana yang akan diambil, karena semua kembali lagi ke etika & moral masing-masing.

Kalahkan spam dengan 10 Minute Mail August 22, 2009

Posted by mindiwhale in Internet.
Tags: , , ,
add a comment

Bayangkan suatu saat Anda sedang menunggu-nunggu email penting dari rekan kerja Anda. Sesudah menunggu cukup lama, akhirnya mail client Anda memberi notifikasi ada email masuk. Anda segera membuka Inbox, tapi kekecewaan langsung menghampiri karena email yang masuk ternyata hanyalah email spam.

Spam sebetulnya tidaklah terlalu mengganggu bila terjadi hanya beberapa kali saja dalam kurun waktu yang lama. Tapi bila itu terjadi berulang kali dalam 1 hari saja dan jumlahnya cukup banyak, tentunya kita akan merasa terganggu. Selain isi email spam itu biasanya hal-hal yang tidak penting atau berupa iklan, ukuran inbox pun akan membengkak akibat banyaknya spam yang masuk.

Membanjirnya email spam ini biasanya terjadi karena alamat email kita disalahgunakan oleh pihak lain. Biasanya alamat email tersebut didapatkan pada saat kita melakukan registrasi pada suatu website di internet. Tapi bila tidak melakukan registrasi, kita tidak bisa menggunakan layanan yang disediakan oleh website tersebut. Lantas bagaimana caranya agar kita bisa melakukan registrasi, tapi sekaligus aman terhadap kemungkinan dibanjiri email spam?

Solusi untuk masalah di atas adalah dengan menggunakan email temporer pada saat melakukan registrasi. Email temporer adalah alamat email yang hanya berlaku selama beberapa lama saja dan kemudian bila masanya habis, maka alamat email tersebut akan hilang dengan sendirinya. Salah satu contoh penyedia layanan email temporer ini adalah 10 Minute Mail.

Penggunaan 10 Minute Mail ini sangat mudah. Anda tinggal membuka browser dan mengetikkan alamat http://www.10minutemail.com/ Pada saat website tersebut sudah terbuka, Anda akan langsung diberikan alamat email temporer, seperti misalnya c158240@tyldd.com. Sesuai nama websitenya, Anda hanya akan bisa menggunakan alamat email ini selama 10 menit saja. Tapi bila waktu 10 menit dirasa terlalu singkat, Anda bisa memperpanjang lagi waktu penggunaannya.

Gunakanlah alamat email temporer ini untuk melakukan registrasi ke suatu website yang kurang aman atau yang dicurigai bisa mengundang spam. Bila website tersebut mengirimkan email untuk aktivasi account Anda, maka Anda tinggal memeriksa Inbox 10 Minute Mail. Sesudah seluruh proses registrasi selesai, biarkan saja email temporer tersebut hingga dihilangkan sendiri oleh 10 Minute Mail. Mudah sekali, bukan?

Perlu diketahui juga, alamat email yang diberikan oleh 10 Minute Mail hanya berlaku untuk 1 session koneksi. Jadi bila Anda menggunakan non-tabbed browser, maka pada saat Anda menutup window browser Anda, email temporer yang sedang aktif pun akan hilang. Ketika 10 Minute Mail dibuka lagi, Anda akan mendapat email temporer baru. Pada tabbed browser hal yang sama akan terjadi bila window-nya yang ditutup, tapi tidak akan terjadi bila tab-nya yang ditutup.

Cheating Last.fm Internet Radio (Bag. 2) August 22, 2009

Posted by mindiwhale in Computer, Internet.
Tags: , , ,
add a comment

Melanjutkan artikel saya sebelumnya, berikut ini adalah cara bagaimana menikmati layanan Last.fm secara gratis dan unlimited selamanya (mudah-mudahan).

Start Cheating

Pertama-tama, tentunya Anda harus membuka Last.fm terlebih dulu di web browser Anda. Di pojok kanan atas akan ada link “Sign up” untuk mendaftarkan diri dalam layanan Last.fm ini. Sesudah link tersebut diklik, maka Anda harus mengisi data-data registrasi yang dibutuhkan, yaitu Username, alamat email, password, dan karakter acak (captcha) yang ditampilkan.

Untuk username, password, dan captcha silakan diisi seperti biasa. Sedangkan untuk alamat emailnya…  ini yang akan diakali supaya bisa unlimited. Sejauh yang saya perhatikan, proteksi Last.fm hanya bergantung pada alamat email semata untuk memberikan layanan radionya dan sesudah itu tidak ada informasi lagi yang disampaikan via email. Karena itu, kita bisa mengakalinya dengan cara menggunakan email temporer seperti yang diberikan oleh www.10minutemail.com (untuk lebih jelasnya silakan mengacu ke posting mengenai 10 Minute Mail).

Sesudah mendapatkan alamat email temporer dari 10 Minute Mail, langsung masukkan ke box email address dan lanjutkan proses registrasinya. Last.fm kemudian akan mengirimkan email berisi link aktivasi ke alamat email yang diberikan. Cek Inbox Anda pada 10 Minute Mail, klik link yang tertera di sana, dan…. Selamat… Anda sudah berhasil men-cheat Last.fm.

Sedikit Keterbatasan

Perlu saya sampaikan juga, kadang-kadang email aktivasi yang dikirimkan Last.fm ke 10 Minute Mail tidak pernah sampai. Dari 5x registrasi, 2x di antaranya gagal. Tapi tidak perlu khawatir, Anda tinggal menutup dan membuka kembali browser, dapatkan email temporer baru, dan lakukan registrasi sekali lagi di Last.fm.

Memang cara cheat seperti ini agak sedikit manual dan tidak canggih-canggih amat, tapi tujuan utama kita untuk dapat yang gratisan selamanya tetap tercapai kan… hehehe….. Selamat mencoba.

Cheating Last.fm Internet Radio (Bag. 1) August 14, 2009

Posted by mindiwhale in Computer, Internet.
Tags: , , ,
add a comment

Pernah dengar website yang namanya Last.fm? Mungkin beberapa dari Anda pernah mendengar nama itu. Tapi bagi yang belum pernah mengenalnya, Last.fm adalah website internet radio yang bisa didengarkan secara live streaming. Alamat lengkapnya adalah http://www.last.fm/

Koleksi lagu yang terdapat dalam database Last.fm ini sangat banyak dan juga terdiri dari berbagai genre, sehingga semua orang bisa mendengarkan jenis lagu yang disukainya. Bahkan selain lagu ada juga video klip dari artis kesayangan Anda. Sayangnya sepertinya database musik yang ada hanya dari negeri Barat sana, jadi jangan berharap ada Gigi, Slank, Dewa, atau musisi Indonesia lainnya di sini.

Start Listening

Seperti yang sudah disebutkan di awal, lagu-lagu yang diperdengarkan di Last.fm ini adalah live streaming. Jadi saya sarankan Anda memiliki akses internet yang cukup cepat untuk dapat menikmati layanan ini dengan baik, karena jika tidak pastinya bakal gondok mendengarkan lagu yang “putus nyambung” melulu. Bahkan lebih kasihan lagi yang senang menjadi “backing vocal” (biasanya untuk menyamarkan suaranya yang pas-pasan), bisa-bisa kebablasan nyanyi terus sementara si penyanyi utama berhenti, hehe… Nyanyinya di-rewind lagi, deh….

Untuk bisa menikmati layanan Last.fm ini kita terlebih dulu harus melakukan registrasi. Secara pribadi saya akui biasanya minat saya terhadap suatu website akan berkurang bila melibatkan yang namanya registrasi, soalnya cukup banyak kolom-kolom yang harus diisi padahal kita membutuhkan layanannya sesegera mungkin. Tapi berhubung website ini cukup menarik minat saya, tidak apa lah menyisihkan sedikit waktu untuk registrasi. Ternyata di Last.fm ini tidak banyak data yang harus diisi; hanya perlu mengisi username yang diinginkan, alamat email, password, dan karakter acak (captcha). Sesudah semua data diisi, Last.fm akan mengirimkan email berisi link untuk aktivasi account Anda ke alamat email yang sebelumnya diisi.

Sesudah Anda melakukan aktivasi account Last.fm, maka Anda bisa langsung mendengarkan lagu-lagu dari artis kesayangan Anda. Ini semua gratis. Ya…. GRATIS. Tapi, namanya juga gratis tentunya ada keterbatasan dari layanan ini. Kita hanya diberikan jatah 30 lagu. Sedikit? Bagi Anda yang terbiasa mendengarkan musik seharian, jelas itu sangat sedikit. Tapi bagi yang jarang-jarang mendengarkan musik saat di kantor, seperti saya dulu, jumlah 30 itu cukup banyak untuk didengarkan hingga seminggu, hehe….

Pada saat kuota 30 lagu itu tercapai, maka Last.fm akan menghentikan streaming lagunya dan Anda harus bayar untuk bisa tetap menikmati layanannya. Biaya berlangganannya adalah $3 per bulan. Cukup murah, memang… Dikurskan ke rupiah hanya Rp. 30.000,- Tapi berhubung saya lebih suka yang gratisan (saya tahu Anda juga suka kan…), maka saya mencari cara bagaimana agar bisa menikmati lantunan lagu Last.fm selamanya dan gratis.

Sebenarnya saya ingin menamatkan posting ini dalam 1 seri saja, tapi berhubung mau buru-buru pulang maka saya break jadi 2 artikel. Jadi lengkapnya bagaimana akan dibahas di posting berikutnya.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.